Drone Misterius Coba Selundupkan Sabu 25 Gram ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA : Sebuah drone terbang dan menjatuhkan barang berupa narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu lalu

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Berbagai cara dilakukan oleh pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke lapas.

Mulai dari memasukan ke dalam makanan, menyimpan di dalam sepatu hingga cara-cara konvensional lainnya.

Namun di Bandung Jawa Barat, pengedar narkoba mulai memanfaatkan teknologi untuk memasukan barang haram ke lapas.

Pengedar menggunakan drone untuk mengirimkan sabu sebesar 25 gram ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung. 

Aksi itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) lalu.

Namun beruntung, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika itu berhasil digagalkan oleh petugas.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan drone yang membawa paket sabu tersebut terekam  kamera gawai milik petugas lapas.

Videonya kemudian diunggah ke media sosial.

Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram itu, terlihat drone yang diterbangkan memiliki ukuran yang sama dengan drone pada umumnya. 

Namun, terlihat dalam video, drone tersebut seperti membawa sebuah benda.

Sontak, pegawai lapas tersebut merekam hingga barang tersebut dijatuhkan di salah satu lokasi di Lapas Narkotika Kelas II A.

Petugas kemudian mencari benda yang dijatuhkan tersebut.

Setelah ditemukan, benda yang dijatuhkan tersebut ternyata paket sabu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Muhammad Nurzaman, mengatakan drone tersebut terbang pada hari Sabtu (7/6/2025) kemarin. 

Dia membenarkan drone tersebut membawa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 25 gram.

Halaman
12

Berita Terkini