Namun demikian, Nigeria masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar 30 juta dollar AS (sekitar Rp 493 miliar) per tahun setelah melunasi utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
Pihak IMF mengatakan, biaya tambahan itu muncul karena perbedaan jumlah aset cadangan internasional yang digunakan IMF atau Special Drawing Rights (SDR) dengan yang dialokasikan oleh IMF.
Pembayaran ini akan terus dilakukan hingga posisi cadangan SDR Nigeria kembali seimbang. (Kompas.com)