Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magelang, Priyo Suwarso mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim khusus untuk menginventarisir kerusakan di jembatan tersebut setelah melihat foto kerusakan yang beredar.
“Teman-teman sudah ada yang ke sana untuk inventarisasi kerusakan," ujarnya.
Dia mengatakan, jembatan gantung Kalinegoro belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Magelang.
Hingga kini, proses hibah dari Kementerian PUPR belum rampung, sehingga perbaikan menyeluruh belum dapat dilakukan oleh pihaknya.
Priyo mengungkapkan, perbaikan ringan seperti pengencangan baut sempat dilakukan beberapa tahun lalu, namun bersifat insidental.
“Kalau dulu kerusakan kecil-kecil, saya bantu perbaikan seadanya. Pernah satu dua kali, tapi sudah lama,” tambahnya.
Terkait tingkat kerusakan saat ini, Priyo menyebut belum menerima laporan teknis secara lengkap.
Namun, dari foto-foto yang diterima, ia memperkirakan kondisi jembatan mengalami kerusakan kategori sedang. (tro)