2. Pelanggaran standar akademik di mana Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
3. Bahlil mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
4. Terdapat konflik kepentingan yaitu promotor dan co-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
(Tribunjogja.com/Tribunnews.com/Kompas.com)