UI Putuskan Disertasi Bahlil Tak Jadi Batal, Mendiktisaintek dan Partai Golkar Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN UI SOAL BAHLIL - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). Bahlil diminta menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI.

TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025), keputusan UI tersebut dibuat setelah empat organ UI melakukan rapat koordinasi.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Heri mengatakan, hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan atas disertasi Bahlil, bukan pembatalan.

"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," kata Rektor UI.

Ia menerangkan, pembinaan disertasi akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dalam hal ini Bahlil Lahadalia.

Sebagai informasi promotor adalah istilah untuk tenaga akademik yang berjabatan Lektor Kepala atau Guru Besar Doktor yang memiliki kualifikasi akademik Doktor dalam bidang ilmu yang sesuai dengan program studi mahasiswa dan berpengalaman menjadi co-promotor meluluskan minimal 3 orang doktor.

Co-promotor adalah tenaga akademik yang berjabatan Lektor atau bergelar Doktor, bisa berasal dari dalam atau luar fakultas.

Komentar Mendiktisaintek dan Partai Golkar soal keputusan UI

Mengutip Kompas.com, Jumat (7/3/2025), Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menilai keputusan UI soal disertasi Bahlil adalah keputusan terbaik.

“Kami percayakan itu juga otoritasnya kan ada di UI. Kami percaya pak rektor bersama seluruh jajaran pimpinan mengambil keputusan yang terbaik untuk semua,” katanya, usai buka puasa bersama wartawan di kantor Mendikti, Jumat (7/3/2025). 

“Saya pikir di UI juga kan seluruh elemen sudah terlibat artinya itu yang sudah dipikirkan dengan matang, sudah dipertimbangkan semuanya sehingga kami tentunya percaya kepada pimpinan UI dapat mengambil keputusan yang terbaik,” imbuhnya.

Kata Mendikti, semua pihak yang menyelesaikan kasus disertasi Bahlil memiliki latar belakang keilmuan yang berkualitas atau mumpuni di bidangnya. 

Menurut Brian Yuliarto, semua pihak di UI juga telah menganalisis dan mengevaluasi polemik disertasi milik Bahlil dengan mengukur faktor dan parameter yang ada. 

“Jadi mereka yang tahu di sana di kampusnya. Saya yakin itu keputusan yang terbaik untuk semua,” ucapnya.

Sementara itu, diwartakan Tribunnews.com, Jumat, Partai Golkar ikut angkat bicara soal kasus disertasi Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan, keputusan UI soal disertasi Bahlil adalah hal yang lumrah.

Adies menilai, proses revisi dalam sebuah karya ilmiah (disertasi) merupakan rangkaian prosedur biasa yang mesti dilalui setiap mahasiswa sebelum meraih gelar akademik nantinya.

"Revisi itu juga mengkonfirmasi bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu (Bahlil) dengan sendirinya terbantahkan. Jadi, sekali lagi tudingan plagiat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu tidak benar dengan adanya keputusan revisi ini," katanya kepada wartawan, Jumat (7/03/2025).

Ia juga mengingatkan agar pihak kampus lebih berhati-hati lagi sebelum mengeluarkan sebuah keputusan.

"UI ini kan kampus ternama dan punya kredibilitas yang tinggi, jangan sampai nama besar mereka dipertaruhkan hanya karena kurang teliti dalam membuat sebuah keputusan. Saya kira ini pelajaran bukan hanya bagi UI, tetapi untuk kampus-kampus besar lainnya ketika membuat sebuah keputusan jangan sampai merugikan kepentingan mahasiswa-mahasiswanya dalam menempuh studi," tutur Adies, dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

Dugaan pelanggaran disertasi Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, atas nama Bahlil Lahadalia. 

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) sekaligus Ketua DGB UI.

Hasil sidang kode etik DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan sebagai bentuk sanksi. 

Sebagai informasi, Bahlil membuat disertasi dengan judul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Topik disertasi Bahlil sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

Bahlil dalam disertasinya mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, yaitu : 

  • Dana transfer daerah
  • Keterlibatan pengusaha daerah yang minim
  • Keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi
  • Belum adanya rencana diversifikasi pascatambang

Media sosial sempat ramai lantaran risalah rapat pleno DGB UI soal rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil beredar luas dan viral.

Risalah rapat pleno yang tertanggal 10 Januari 2025 itu menemukan beberapa pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia.

Berikut beberapa pelanggaran disertasi Bahlil berdasarkan hasil investigasi DGB UI : 

1. Data penelitian disertasi disebut diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

2. Pelanggaran standar akademik di mana Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. 

3. Bahlil mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. 

4. Terdapat konflik kepentingan yaitu promotor dan co-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

(Tribunjogja.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkini