UI Putuskan Disertasi Bahlil Tak Jadi Batal, Mendiktisaintek dan Partai Golkar Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN UI SOAL BAHLIL - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). Bahlil diminta menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan, keputusan UI soal disertasi Bahlil adalah hal yang lumrah.

Adies menilai, proses revisi dalam sebuah karya ilmiah (disertasi) merupakan rangkaian prosedur biasa yang mesti dilalui setiap mahasiswa sebelum meraih gelar akademik nantinya.

"Revisi itu juga mengkonfirmasi bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu (Bahlil) dengan sendirinya terbantahkan. Jadi, sekali lagi tudingan plagiat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu tidak benar dengan adanya keputusan revisi ini," katanya kepada wartawan, Jumat (7/03/2025).

Ia juga mengingatkan agar pihak kampus lebih berhati-hati lagi sebelum mengeluarkan sebuah keputusan.

"UI ini kan kampus ternama dan punya kredibilitas yang tinggi, jangan sampai nama besar mereka dipertaruhkan hanya karena kurang teliti dalam membuat sebuah keputusan. Saya kira ini pelajaran bukan hanya bagi UI, tetapi untuk kampus-kampus besar lainnya ketika membuat sebuah keputusan jangan sampai merugikan kepentingan mahasiswa-mahasiswanya dalam menempuh studi," tutur Adies, dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

Dugaan pelanggaran disertasi Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, atas nama Bahlil Lahadalia. 

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) sekaligus Ketua DGB UI.

Hasil sidang kode etik DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan sebagai bentuk sanksi. 

Sebagai informasi, Bahlil membuat disertasi dengan judul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Topik disertasi Bahlil sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

Bahlil dalam disertasinya mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, yaitu : 

  • Dana transfer daerah
  • Keterlibatan pengusaha daerah yang minim
  • Keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi
  • Belum adanya rencana diversifikasi pascatambang

Media sosial sempat ramai lantaran risalah rapat pleno DGB UI soal rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil beredar luas dan viral.

Risalah rapat pleno yang tertanggal 10 Januari 2025 itu menemukan beberapa pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia.

Berikut beberapa pelanggaran disertasi Bahlil berdasarkan hasil investigasi DGB UI : 

1. Data penelitian disertasi disebut diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Halaman
123

Berita Terkini