Ramadan 2025, Bantul Berlakukan Pembatasan Tempat Hiburan Malam
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan, aturan terkait pembatasan hiburan selama momen bulan suci Ramadan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal memberlakukan aturan pembatasan usaha tempat hiburan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan, aturan terkait pembatasan hiburan selama momen bulan suci Ramadan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Bumi Projotamansari.
"Kami akan mengusulkan pembatasan hiburan," katanya kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Disampaikannya, aturan terkait pembatasan hiburan malam itu akan dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul.
Rencananya, rapat koordinasi terkait aturan pembatasan tempat hiburan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Di mana, aturan yang diberikan tidak hanya soal pembatasan tempat hiburan saja, tetapi juga soal larangan peredaran minuman keras, petasan, hingga tempat usaha makan.
"Ya seperti biasa, setiap tahunnya kan memberikan pembatasan terhadap hiburan-hiburan malam dan sebagainya. Ya nanti tunggu koordinasi," tutur Aris.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto, mengaku akan segera menerbitkan aturan itu, demi menjaga kertetiban, kemanan, dan kenyamanan masyarakat selama momen bulan suci Ramadan.
"Nanti Pemkab Bantul terbitkan surat edaran terkait aturan-aturan pembatasan dan larangan tertentu, yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan," ucapnya.(nei)
| Rekonstruksi Pembunuhan Kitin Yogatama Digelar di Mapolres Bantul, Tersangka Peragakan 53 Adegan |
|
|---|
| Buntut Dugaan Keracunan Menu MBG, Penyaluran Dana ke SPPG Srihardono 1 Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Kebijakan WFH Bantul Mulai Berlaku, Pelayanan Pajak di BPKPAD Tetap Beroperasi Normal |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Car Free Day to Office, ASN Beralih ke Sepeda |
|
|---|
| Gubernur DIY Sultan HB X Syawalan di Bantul, Singgung Pengabdian ASN dan Pertumbuhan Ekonomi 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Halim-Akan-Terapkan-Latihan-Baris-Berbaris-untuk-OPD-Panewu-Lurah-dan-Pamong.jpg)