Wabah PMK di Gunungkidul Tembus 893 Kasus, 63 Ekor Mati
DPKH Kabupaten Gunungkidul mencatat jumlah ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku di wilayahnya mencapai 893 kasus dengan kematian 63 ekor
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul mencatat jumlah ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya mencapai 893 kasus dengan kematian sebanyak 63 kasus, per 5 Desember 2025.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti, menyampaikan jumlah tersebut mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan data bulan Desember 2024, jumlah total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 415 kasus, dengan angka kematian sebanyak 41 kasus
“Petugas kami di setiap Kapanewon terus melakukan pemantauan intensif dan mencatat laporan yang masuk agar penanganan kasus ini cepat teratasi,” ujarnya dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/2025).
Dia mengatakan sebagai upaya konkret untuk mengatasi PMK, pihaknya melakukan beberapa tindakan pencegahan dan pengendalian.
Yakni, pengobatan pada ternak yang sudah terindikasi PMK, disinfeksi kandang dan lingkungan sekitar untuk meminimalisir penyebaran virus, penguburan bangkai hewan yang mati akibat PMK sesuai prosedur.
Kemudian, pemeriksaan sampel untuk analisis lebih lanjut, penyuntikan vitamin pada ternak di sekitar lokasi kasus untuk meningkatkan daya tahan tubuh, maupun edukasi masyarakat mengenai langkah penanganan dan pencegahan PMK.
"Serta, pembatasan lalu lintas ternak di lokasi terdampak, dan rencana vaksinasi massal segera setelah vaksin tersedia,"paparnya.
Dia meneruskan, untuk mendukung keberhasilan penanganan PMK, pihaknya juga menerapkan prinsip Bio Safety dan Bio Security secara ketat.
Langkah ini mencakup penerapan prosedur kebersihan yang ketat di peternakan, pembatasan akses ke area ternak yang terdampak, dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak guna mencegah penyebaran virus.
Baca juga: Ada Lonjakan Kasus PMK, Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh
“Pendekatan Bio Safety bertujuan melindungi ternak dari risiko infeksi, sedangkan Bio Security memastikan pengendalian ketat terhadap faktor-faktor yang dapat membawa penyakit ke dalam maupun keluar wilayah terdampak,” jelas dia.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan secara efektif, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan terus memantau situasi secara intensif dan memastikan penanganan berjalan baik di seluruh wilayah terdampak.
"Dalam mengatasi wabah PMK, kami harap seluruh pihak berperan aktif menjaga kesehatan hewan ternak dan mengikuti arahan serta edukasi yang telah diberikan,” urainya.
Adapun, sebaran kasus PMK di beberapa kecamatan di Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut:
• Karangmojo: 478 kasus (6 ekor mati)
• Ponjong: 260 kasus (9 ekor mati)
• Nglipar: 33 kasus
• Playen: 25 kasus (8 ekor mati)
• Ngawen: 15 kasus (1 ekor mati)
• Semanu: 12 kasus (1 ekor mati)
• Girisubo: 11 kasus (6 ekor mati)
• Gedangsari: 8 kasus (2 ekor mati)
• Rongkop: 8 kasus (1 ekor mati)
• Paliyan: 28 kasus (16 ekor mati)
• Patuk: 4 kasus (1 ekor mati
• Purwosari: 4 kasus (3 ekor mati)
• Wonosari: 4 kasus (9 ekor mati)
• Tepus: 3 kasus
(ndg)
| Pesan Sri Sultan HB X saat Menghadiri Silaturahmi Idulfitri Bersama Masyarakat Gunungkidul |
|
|---|
| Kasus Kematian Akibat Leptospirosis di Gunungkidul Naik 500 Persen di Awal 2026 Ini |
|
|---|
| El Nino Mengancam, Kerentanan Lahan Pertanian di Gunungkidul Jadi Atensi Utama DIY |
|
|---|
| Lima Tambang Ilegal di Gunungkidul Ditutup Polisi |
|
|---|
| Nelayan Asal Pekalongan Meninggal Mendadak di Atas Kapal Saat Melaut di Perairan Pantai Sadeng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Wabah-PMK-di-Gunungkidul-Tembus-893-Kasus-63-Ekor-Mati.jpg)