Satu Dusun di Magelang Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Bedol Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Desa Karangkajen yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen


Warga sebelumnya pernah melakukan kerja bakti di lokasi relokasi pada awal tahun 2022, tetapi hingga kini belum ada kegiatan kerja bakti lanjutan.


“Untuk sekarang, kami menunggu musyawarah dusun. Lahan relokasi baru dibersihkan dari pohon-pohon dan belum diratakan,” ujarnya.

Ganti Rugi Tanah 30 Cm


Mulyanto, seorang warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menjadi salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Bawen. 

Menariknya, lahan milik Mulyanto yang terdampak hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476.

"Yang kena cuma 30 sentimeter. Tanah saya luasnya sekitar 1.100 meter persegi untuk sawah. Biasa saya tanami padi dan jagung," kata Mulyanto di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Jalan Tol Jogja-Bawe, Selasa (24/12).

Lahan yang terkena pembangunan tol berada di tengah-tengah sawahnya. Meski begitu, Mulyanto menyatakan dirinya ikhlas. 

"Nggih (iya), ikhlas untuk negara," katanya.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk jajan cucu-cucunya.

Ayah tiga anak ini mengaku telah memiliki tiga cucu yang masih kecil. 

Dua di antaranya duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 dan 2, sedangkan satu lagi baru berusia satu tahun. 

"Buat jajan cucu saja," ujarnya.

Namun, Mulyanto mengungkapkan bahwa dia sebenarnya berharap seluruh lahannya terkena proyek tol. 

"Di sebelah sudah kena, dua tempat. Rasanya lebih baik kalau semuanya kena saja," tambahnya.

Dia melanjutkan, proses ganti rugi ini memakan waktu cukup lama. 

Halaman
123

Berita Terkini