Disdikpora Kulon Progo Respon Positif Rencana Tambahan Gaji Guru, Sebut Akan Jadi Motivasi Mengajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan ada perbedaan skema pengupahan pada guru ASN dan non-ASN. Skema pengupahan pun sudah diatur dalam regulasi.

Adapun guru ASN menerima upah yang telah disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Sedangkan guru non-ASN seperti honorer menerima upah berbentuk honorarium yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Guru ASN juga menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) sepanjang sudah memiliki sertifikat profesi guru," jelas Sudarmanto.(*)

Berita Terkini