TRIBUNJOGJA.COM - Kabinet zaken menjadi topik pembicaraan yang hangat beberapa waktu belakangan di media sosial.
Calon presiden terpilih, Prabowo Subianto disebut-sebut akan membentuk kabinet zaken yang berisi orang-orang profesional di bidangnya.
Pembentukan itu, tentu saja, memberikan rasa pesimis bagi masyarakat, mengingat dalam periode sejarah, tidak banyak pemimpin yang mau membentuk kabinet zaken.
Lantas, apa itu kabinet zaken?
Kabinet zaken adalah pemerintahan nonpartisan berbasis profesionalisme.
Itu merupakan istilah dalam politik Belanda yang merujuk pada kabinet ahli atau kabinet urusan.
Dalam konteks ini, zaken berarti urusan atau perkara yang mencerminkan sifat pemerintahan ini.
Kabinet zaken dibentuk bukan berdasarkan aliansi partai politik, tetapi terdiri dari para profesional atau ahli yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Berikut Ciri-Ciri Kabinet Zaken
- Non-Partisan: Kabinet zaken biasanya terdiri dari menteri-menteri yang tidak berasal dari partai politik atau tidak terikat dengan kepentingan partai. Mereka diangkat karena keahlian teknis dan profesionalismenya, bukan berdasarkan afiliasi politik.
- Tujuan Spesifik: Kabinet ini biasanya dibentuk dengan mandat untuk menangani masalah-masalah mendesak atau krisis, seperti krisis ekonomi, masalah keamanan nasional, atau kebuntuan politik.
- Pemerintahan Sementara: Kabinet zaken sering kali bersifat sementara, dan dibentuk saat proses politik, seperti pembentukan kabinet partai atau pemilihan umum, tidak dapat berjalan dengan lancar.
- Fokus pada Kebijakan Teknis: Karena terdiri dari para ahli di bidang tertentu, kabinet ini cenderung fokus pada solusi teknis dan profesional untuk mengatasi permasalahan nasional, daripada mengikuti kepentingan politik atau ideologis.
Contoh dalam Sejarah
Dalam sejarah Belanda, kabinet zaken dibentuk dalam situasi krisis politik atau saat partai-partai politik tidak mampu mencapai kesepakatan untuk membentuk pemerintahan.
Kabinet ini dianggap sebagai solusi untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan sambil menjaga stabilitas negara.
Apakah Indonesia Pernah Memiliki Kabinet Zaken?
Meskipun tidak dikenal dengan istilah kabinet zaken, Indonesia beberapa kali memiliki kabinet yang mendekati konsep ini, yaitu kabinet yang mengutamakan profesionalisme dan keahlian teknis, daripada hanya berbasis politik.
Baca juga: Ternyata Zaken Kabinet Pernah Diterapkan di Indonesia, Begini Nasibnya Kala Itu
Dalam sejarah pemerintahan di Indonesia, pernah terdapat tiga contoh kabinet zaken yang pernah terbentuk.
Kabinet Djuanda (9 April 1957-10 Juli 1959) adalah kabinet zaken pertama dan dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja sebagai ketua.
Kemudian dilanjutkan oleh Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951) dan Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953).
Kabinet Djuanda, walau berusia singkat, berhasil menetapkan lebar wilayah Indonesia menjadi hingga 12 mil dari garis pantai terluar.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )