TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogya tidak mengabulkan ratusan permohonan tambahan nilai dari prestasi non akademik yang diajukan calon siswa untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMP.
Sebagai informasi, PPDB SMP jalur zonasi daerah, prestasi luar daerah, hingga afirmasi Kartu Menuju Sejahtera (KMS) memasuki hari terakhir seleksi pada Rabu (3/7/2024).
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta , Manarima, mengatakan, bahwa seleksi ketiga jalur tersebut menggunakan nilai gabungan, yaitu 80 persen nilai ASPD, 20 persen nilai rapor, ditambah prestasi non akademik bagi yang memiliki.
Ia pun mencatat, secara keseluruhan terdapat 916 berkas atau sertifikat prestasi yang diajukan calon siswa untuk diverifikasi Disdikpora Kota Yogyakarta .
"Tapi, dari jumlah itu, hanya 739 sertifikat yang terverifikasi dan mendapat tambahan nilai. Sementara 177 berkas dinyatakan ditolak karena beberapa faktor," tandasnya, Rabu (3/7/24).
Menurutnya, yang bisa diklaim untuk mendapat tambahan nilai hanyalah prestasi non akademik dari kompetisi yang digelar lembaga resmi pemerintah, induk organisasi, atau dinas pendidikan.
Khususnya, yang digelar berjenjang dari kota/kabupaten, provinsi, nasional dan internasional, seperti Oimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan lain-lain.
"Beberapa yang kita tolak itu karena penyelenggara kejuarannya sekolah. Harusnya, (untuk mendapatkan tambahan nilai), yang menyelenggarakan kejuaraan induk organisasi, bukan sekolahnya," ujarnya.
Manarima menegaskan, proses verifikasi sertifikat prestasi memang dilangsungkan secara mendetail, sampai menelusuri kredibilitas penyelenggara kejuaraan.
Adapun tambahan nilai yang diberikan untuk calon peserta didik bervariasi antara 1-15, tergantung tingkatan kemenangan yang diraih.
"Tergantung pada tingkatan mana kemenangan yang didapat, kota, provinsi, nasional, atau internasional. Kemudian, prestasi perorangan dan beregu itu juga beda nilainya, lebih tinggi perorangan," pungkas Manarima. ( Tribunjogja.com )