TRIBUNJOGJA.COM - Enam bulan setelah prosesi wisuda pertama tahun ini, ribuan lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku belum menerima ijazah fisik.
Kondisi ini memantik protes mahasiswa menyusul beredarnya surat pernyataan dari birokrasi kampus yang dinilai membungkam kritik.
UNY menyatakan keterlambatan dipicu sinkronisasi data dan gangguan sistem nasional, sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menuntut tenggat penerbitan ijazah hingga 26 Agustus 2025.
Rahman (bukan nama sebenarnya), wisudawan periode Februari, menceritakan momen saat menerima map kelulusan di GOR UNY.
“Seingatku hanya ada kertas tulisan selamat doang atau gimana kalau tidak salah, tidak ada ijazahnya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan, beberapa bulan setelah wisuda belum ada kepastian.
“Seingetku alesannya itu ada masalah sinkronisasi data,” bebernya.
Menurut Rahman, persoalan itu berdampak langsung pada dunia kerja.
“Wisuda bulan Februari/Mei sepengetahuanku belum mendapatkan ijazah semua,” ucapnya.
Ia mencontohkan temannya yang tertahan rekrutmen karena perusahaan mensyaratkan ijazah.
“Jadi tidak bisa pakai Surat Keterangan Lulus (SKL), bahkan temenku itu sudah balik ke rumah asalnya,” terangnya.
Rahman menyebut UNY sempat menerbitkan Surat Edaran (28/5/2025), namun belum memuat tenggat.
“Edarannya hanya berisi alasan keterlambatan ijazah turun, tidak memuat kapan pastinya ijazah bisa terbit,” jelasnya.
Sikap BEM KM UNY
Di tingkat organisasi kemahasiswaan, Ketua BEM KM UNY Rajesh Singh membenarkan adanya surat pernyataan kampus yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi terkait isu ijazah.