“Ya, ini masih terjadi karena pola pikir pengelola sekolah soal menyumbang atau tidak menyumbang itu basisnya mampu dan tidak mampu. Padahal, menyumbang itu bukan soal kemampuan, tapi kesediaan,” papar Budhi melanjutkan.
Pihaknya meminta kepada dinas dan sekolah untuk tidak melakukan upaya yang mengganggu psikologi calon wali murid.
“Apalagi sampai mengintimidasi orang tua maupun siswa yang tidak menyumbang atau menyumbang dalam jumlah yang kecil,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk setingkat SMP, regulasi di Permendikbud sudah jelas ada larangan untuk memungut.
Maka, sejauh ini, lebih mudah untuk mengimplementasikan larangan tersebut. (*)