Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.
Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu ini.
Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.
Sudarsana mengatakan dari 6 orang petugas yang menjadi korban, sebanyak satu orang masih dirawat di RSUD Wangaya.
"Saat ini masih proses pemulihan. Sementara 5 petugas lainnya yang mengalami luka ringan, beberapa sudah ngantor," katanya.
Sementara itu, saat kejadian terjadi CCTV di Kantor Satpol PP mati.
Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut.
Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup pihaknya akan melakukan penutupan.
"Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan," katanya. (*)