Pemkab Sleman Tutup Paksa Peternakan Babi di Tlogoadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KasatPol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, saat meninjau lokasi peternakan di Nglarang, Tlogoadi, Kabupaten Sleman, Rabu (9/7/2025)

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tiga peternakan babi di wilayah Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman kini telah kosong. Tak ada babi.

Hal itu terungkap setelah petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendatangi kandang ternak babi di wilayah Nglarang tersebut, pada Rabu (9/7/2025). 

Kedatangan petugas gabungan ini merupakan tindak lanjut, setelah bulan Juni lalu menutup paksa tiga usaha peternakan babi itu.

Padahal sebelumnya terdapat 126 ekor babi dari tiga peternakan antara lain Suhadi 80 ekor, Tukiman 40 ekor dan Fransisca Sukariyem 6 ekor. Kini para peternak telah mengevakuasi babi secara mandiri. 

Kasatpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan penutupan tiga peternakan babi di Kalurahan Tlogoadi tersebut karena pemerintah menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah.

Sebab, peternakan babi yang sudah berdiri sejak 40 tahun lalu itu menimbulkan bau dan dianggap meresahkan lingkungan. 

"Kami sudah mediasi persoalan ini, melibatkan tokoh masyarakat dengan seluruh instansi pengampu," kata Shavitri, di Padukuhan Nglarang, Tlogoadi, Rabu. 

Menurutnya, secara teknik dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman telah menyarankan perbaikan tempat pengelolaan kandang supaya tidak berbau.

Akan tetapi dari pihak peternak ternyata tidak membuat laporan progres perbaikan sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Di sisi lain warga yang resah tetap menolak, karena keberadaan peternakan babi tersebut dekat pemukiman, tidak berizin dan tidak melaporkan perbaikan pengelolaan kandangnya sesuai yang disepakati. 

Akhirnya pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup paksa.

Shavitri mengatakan Satpol PP menutup peternakan babi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

"Jadi ini penangan aduan masyarakat terkait keresahan masyarakat. Mulai dari bau, ada juga beberapa indikasi lain yang membuat petani gatal-gatal dan sebagainya," terang dia. 

Shavitri menegaskan, Satpol PP Sleman tidak pernah membatasi masyarakat untuk berusaha.

Ia meyakinkan bahwa Sleman tetap ramah investasi.

Halaman
12

Berita Terkini