Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Aturan Soal Perlindungan Satwa
SE 600.8.1/3008 ini berisi larangan untuk menembak satwa agar ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum lama ini menerbitkan aturan terkait perlindungan satwa.
Aturannya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul , Harry Sukmono menjelaskan inti dari SE Bupati ini adalah larangan untuk menembak satwa.
"Larangan ini berlaku baik untuk satwa yang dilindungi maupun tidak," jelas Harry pada wartawan, Rabu (17/05/2023).
SE 600.8.1/3008 ini menindaklanjuti UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Termasuk Instruksi Presiden RI Nomor 1/2003 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Menurut Harry larangan menembak diterbitkan dengan tujuan agar ekosistem alam di Gunungkidul tetap terjaga.
Satu di antaranya dengan menjaga populasi satwa.
Baca juga: Kasus Komersialisasi Satwa Dilindungi, BKSDA Sebut Ada Satwa yang Masih Liar
"Ini untuk penyelamatan ekosistem, agar tidak terjadi kepunahan," ujarnya.
Harry mengatakan larangan ini berlaku untuk semua kapanewon hingga kalurahan se-Gunungkidul .
Pihaknya telah mengedarkan SE tersebut ke semua pihak terkait.
Tokoh dari Komunitas Resan Gunungkidul, Edi Padmo merespon positif adanya kebijakan tersebut.
Sebab semakin memperkuat kebijakan di tingkat kalurahan.
"Sudah ada beberapa kalurahan yang membuat larangan serupa," ungkap Edi.
Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut bisa menjadi bumerang.
Terutama jika ada populasi satwa yang menjadi tidak terkendali dan merugikan masyarakat.
Satu di antaranya fenomena serangan monyet ekor panjang.
Serangan kerap terjadi pada lahan pertanian milik warga karena hewan ini mencari makanannya di sana.
"Perlu diupayakan juga ketersediaan makanan bagi satwa tersebut," kata Edi.( Tribunjogja.com )
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.