"Jadi tujuannya kalau masih dijumpai ikatan perkawinan secara agama (nikah siri) dan belum mendaftarkan pernikahan secara resmi, karena mungkin faktor kurang mampu. Otomatis pihak pemerintah daerah menfasilitasi akad dan pencatatannya melalui program tersebut," urainya.
Terpisah, Bupati Purworejo, Agus Bastian, mendoakan para peserta nikah massal bisa membina keluarga dengan langgeng.
"Tentu saja, semoga segera mendapat momongan seperti yang mereka harapkan," doanya. (drm)