Berita Gunungkidul Hari Ini

Rekayasa Lalu Lintas di Alun-alun Wonosari Hingga Heha Sky View Saat Malam Tahun Baru

Penulis: Alexander Aprita
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekayasa lalu lintas di kawasan Heha Sky View Patuk, Gunungkidul saat Malam Tahun Baru pada Sabtu (31/12/2022).

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satlantas Polres Gunungkidul akan melakukan Rekayasa Lalu Lintas (lalin) saat Malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Rekayasa dilakukan guna meminimalisir kepadatan kendaraan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menyampaikan ada sejumlah kawasan yang akan dilakukan rekayasa.

Baca juga: Sambut Tahun Baru, Objek Wisata Bukit Sidoguro Klaten Resmi Dibuka Kembali

"Seperti di Alun-alun Wonosari dan HeHa Sky View, Patuk," katanya pada Jumat (30/12/2022).

Suryanto mengatakan kendaraan dari arah barat Alun-alun akan dialihkan ke utara lewat Simpang Pendowo hingga Simpang Jeruksari.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk kendaraan dari arah timur.

Adapun kawasan sekitar Alun-alun Wonosari akan steril dari kendaraan.

Meliputi Simpang Tamkul dan Bundaran BRI di utara, Simpang Pegadaian dan Kantor Pos di selatan serta depan Pasar Argosari.

"Kawasan ini nantinya juga dijadikan sebagai area parkir kendaraan," jelas Suryanto.

Sedangkan di Patuk, kendaraan dari Yogyakarta tidak diperkenankan belok ke kanan dari Simpang Ngoro-oro menuju Heha Sky View.

Kendaraan diminta terus ke timur dan baru berputar balik di Kali Pentung.

Suryanto juga menyebut rekayasa lalin akan dilakukan di kawasan pantai.

Sistem satu arah akan diberlakukan khususnya bagi bus-bus wisata yang hendak keluar dari kawasan pantai.

"Bus wisata yang keluar dari pantai akan diarahkan lewat Tepus, Saptosari, atau Paliyan, dilarang untuk menuju Wonosari," ujarnya.

Baca juga: Polres Gunungkidul Mencatat Kasus Kriminalitas Hingga Kecelakaan Meningkat Selama 2022

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan Alun-alun Wonosari, HeHa Sky View dan HeHa Ocean View di Panggang jadi lokasi pesta kembang Malam Tahun Baru.

Izin pun sudah diberikan.

Pihaknya juga menerima laporan masih ada lokasi lain namun belum mengajukan izin.

Pengelola pun diminta untuk segera mengajukan izin ke Polres Gunungkidul.

"Pengamanan akan kami lakukan bersama instansi terkait agar Malam Tahun Baru berjalan tertib," kata Widya. (alx)

Berita Terkini