TRIBUNJOGJA.COM - Migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV digital sudah digaungkan pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
Adapun malam ini , Rabu, 2 November 2022, pemerintah akan mematikan siaran TV Analog secara serempak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa jam lagi, masyarakat DIY sudah tidak bisa menonton siaran TV Analog.
Anda bisa cek hitung mundur Analog Switch Off (ASO) atau hitung mundur pemberhentian siaran TV Analog melalui laman resmi berikut ini https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso.
Meskipun ASO sudah di depan mata, bahkan sudah dalam hitungan jam, masih ada sebagian masyarakat yang belum paham apa perbedaan siaran TV Analog dan TV Digital.
Masih ada beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, seperti:
TV Digital bayar atau gratis? Bagaimana nasib TV Analog di rumah?;Apa itu Set Top Box?; TV Digital pakai antena nggak?; TV Digital pakai kuota internet nggak?; TV Digital harus langganan nggak? dan seterusnya.
Tenang. Anda tidak perlu membuang TV Analog di rumah.
Anda juga tidak perlu menghabiskan kuota data internet atau membayar biaya langganan hanya untuk menyaksikan siaran TV Digital.
Simak penjelasan dan fakta-fakta berikut ini agar makin paham migrasi TV Analog dan TV Digital, ya.
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dihentikan, Warga DIY Dinilai Sudah Siap Migrasi ke Siaran TV Digital
Perbedaan TV Digital vs TV Analog
TV Digital dan TV Analog sebenarnya sama-sama siaran TV gratis yang bisa dinikmati siapa saja yang punya perangkat televisi.
Baik TV Digital maupun TV Analog bisa ditonton tanpa perlu berlangganan atau menghabiskan kuota data internet.
Perbedaan dari TV Digital dan TV Analog adalah data sinyal yang diterima dan diterjemahkan perangkat televisi.
Seperti yang telah diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, TV Analog mengambil data berupa gelombang AM (Amplitudo Modulation) dan FM (Frequency Modulation).
Sinyal dari gelombang AM dan FM akan ditangkap oleh antena TV, kemudian disalurkan ke dalam tuner yang ada di dalam perangkat televisi.
Nah, tunnel di dalam TV itulah yang akan berperan sebagai penerjemah sinyal dari gelombang AM dan FM.
Selanjutnya, gelombang AM dan FM akan diterjemahkan oleh tuner agar bisa menjadi suara dan gambar yang muncul di layar kaca.
Sementara itu, cara kerja TV Digital agak berbeda.
Memang, TV Digital juga masih butuh antena, tapi data yang diterima TV Digital adalah data digital yang terdiri dari rangkaian angka nol (o) dan satu (1), bukan data gelombang AM dan FM seperti pada TV Analog.
Karena datanya berupa rangkaian angka, maka data ini tidak akan berubah wujud saat terpengaruh faktor eksternal seperti angin, hujan, petir, dan lainnya.
Di TV Analog, data gelombang AM dan FM bisa tiba-tiba berubah wujud karena faktor ekstrenal. Biasanya, saat hujan, angin kencang, dan gangguan lain, gambar TV Analog jadi buram, beda warna, suara kresek-kresek, dan sebagainya.
Nah, TV Digital tidak demikian.
Selama antena TV mampu menangkap sinyal digital dan meneruskannya ke tuner, maka dijamin TV Digital akan menampilkan gambar bersih dan tajam dengan suara jernih.
Tapi, jika antena TV tidak mampu menangkan sinyal digital dengan baik, alih-alih menyajikan gambar dan audio yang buruk, TV Digital justru akan mati total, atau tertera "tidak ada sinyal".
Baca juga: Penjualan STB di Sleman Naik Jelang Penghapusan Siaran Analaog
Apa itu set top box? Haruskah beli set top box?
Pertanyaan di atas bisa berbeda jawabannya, tergantung perangkat televisi seperti apa yang Anda miliki di rumah.
Set top box (STB) adalah tuner yang berfungsi menerjemahkan sinyal digital untuk perangkat televisi yang masih analog.
Bagi Anda yang TV-nya masih analog, tentu butuh STB ini agar sinyal digital yang diterima dari antena TV, bisa diolah oleh STB untuk dimunculkan dalam wujud video dan audio di perangkat TV Analog.
Sebab, tanpa STB, tuner dalam perangkat TV Analog milik Anda tidak mampu menerjemahkan data, karena tuner di TV Analog hanya bisa menerjemahkan data gelombang AM dan FM, tidak bisa menerjemahkan data digital.
STB akan membantu menerjemahkan data digital sehingga TV Anda yang masih analog itu tetap bisa dipakai untuk menonton siaran TV Digital.
Dengan kata lain, Anda tidak perlu membeli TV baru. TV yang masih analog pun tetap bisa digunakan untuk menonton siaran TV Digital secara GRATIS.
Syaratnya, Anda harus punya STB dulu.
Bukan kuota internet, bukan langganan TV Kabel, yang Anda butuhkan hanyalah STB untuk bisa menikmati siaran TV Digital.
Baca juga: Distribusi Bantuan STB TV Digital di Gunungkidul Capai 60 Persen
Mengapa siaran TV Analog harus dimatikan?
Mungkin beberapa dari Anda masih bertanya-tanya, mengapa sih siaran TV Analog harus mati?
Nah, seperti yang telah diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, alasan pemerintah mematikan siaran TV Analog adalah padatnya spektrum radio penyiaran di Indonesia.
Seperti diketahui, TV sudah mengudara di Indonesia sejak 1962 lalu sampai sekarang. Sedangkan, perkembangan teknologi juga terus berjalan.
Hal tersebut membuat arus atau jalur sinyal menjadi sangat padat. Karena jalur padat, teknologi baru jadi sulit untuk masuk ke Indonesia, sebab sudah tidak ada ruang.
Menurut penjelasan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sinyal TV Analog memakan banyak tempat di spektrum radio penyiaran.
Hanya satu channel TV Analog bisa menghabiskan 8 megahertz (mhz) di spektrum radio penyiaran.
Padahal, 8 mhz tersebut bisa memuat hingga 12 channel TV Digital. Jika siaran TV Analog dimatikan, akan ada lebih banyak ruang bagi teknologi baru yang datang.
Jika Anda masih kesulitan, anggap saja sinyal TV Analog dan TV Digital seperti mobil dan bus.
Karena kebanyakan orang lebih suka naik mobil pribadi yang kadang hanya diisi satu atau dua orang saja, maka jalan raya jadi macet.
Tapi, jika masyarakat memilih naik bus di mana satu bus bisa mengangkut lebih dari 20 orang sekaligus sekali jalan, maka jalan raya akan lebih lapang dan arus lalu lintas lebih lancar.
Seperti itu jugalah sistem siaran di negara kita. Saat ini pemerintah sedang mencoba membuat spektrum radio penyiaran menjadi lebih lapang dengan mematikan siaran TV Analog yang memakan banyak ruang.
Indonesia sudah ketinggalan dari negara lain
Perlu diketahui, tidak hanya Indonesia yang mematikan siaran TV Analog, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun sudah melalui masa transisi ini.
Pada 2019 lalu, Malaysia dan Singapura sudah migrasi total ke TV Digital.
Adapun jika dibandingkan dengan Amerika dan negara-negara Eropa, Indonesia sudah tertinggal jauh.
Jerman sudah mematikan TV Analog sejak 2003, sedangkan Inggris sudah mematikan TV Analog sejak 2005.
Amerika Serikat dan Prancis sudah mematikan TV Analog sejak 2010.
Baca juga: Apa Itu Migrasi TV Analog ke Digital? Ini Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: TV Analog vs TV Digital: Cara Kerja, Kualitas, dan Alasan Migrasi, Pahami Dulu Sebelum Sambat Lur
Apa hubungannya mematikan siaran TV Analog dan pemerataan jaringan 5G?
Ketika TV Analog berhenti mengudara, spektrum radio penyiaran di Indonesia akan semakin lapang, seperti telah dijelaskan sebelumnya.
Dengan demikian, teknologi baru seperti jaringan telekomunikasi 5G yang butuh jalur frekuensi, akan mendapat tempat.
Jadi, masyarakat bisa segera menikmati fasilitas 5G secara merata. Tidak seperti sekarang, di mana jaringan 5G belum bisa dinikmati bahkan di kota-kota besar sekalipun.
Jika jaringan 5G yang lebih kuat dan lebih cepat sudah merata, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya.
Anda sudah merasakan peralihan jaringan 3G ke 4G beberapa tahun lalu dan merasakan manfaatnya, bukan?
Jaringan 5G juga tentunya akan lebih cepat dan stabil dibandingkan jaringan 4G yang saat ini dinikmati sebagian besar masyarakat.
Itu artinya, koneksi internet masa depan (saat jaringan 5G sudah merata) tidak akan selambat koneksi internet masa sekarang. Bukankah itu adalah hal baik yang menyenangkan? (Tribunjogja.com/ANR)