Siaran TV Analog Segera Dihentikan, Warga DIY Dinilai Sudah Siap Migrasi ke Siaran TV Digital

Sosialisasi di Yogyakarta menjadi satu dari rangkaian kegiatan yang digelar Kemenkominfo terkait sosialisai migrasi siaran TV analog ke tv digital

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Sosialisasi migrasi siaran tv analog ke tv digital oleh Kementrian Kominfo di Yogyakarta, Sabtu (29/10/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus menggencarkan sosialisasi terkait migrasi siaran televisi analog ke siaran tv digital.

Hal itu terkait penghentian siaran tv analog yang akan segera digantikan dengan siaran tv digital.

Satu di antaranya yang dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada. 

Sosialisasi Kemenkominfo ini digelar di di depan Malioboro Mall Yogyakarta, dengan tema 'Era Baru TV Digital, Selamat Tinggal Siaran TV Analog Indonesia Siap ASO,' Sabtu, (29/10/2022). 

Sosialisasi di Yogyakarta menjadi satu dari rangkaian kegiatan yang digelar Kemenkominfo terkait sosialisai migrasi siaran TV analog ke siaran tv digital dan penghentian siaran tv analog, dan serentak digelar di 7 kota.

Selain Yogyakarta, sosialisasi juga digelar di Jakarta, Bekasi, Cirebon, Semarang, Bandung, dan Mataram selama dua hari, yakni pada  29-30 Oktober 2022.

Hadir sebagai narasumber Kepala Diskominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, KPID DIY Dewi Nurhasanah dan Ahli Muda Analis Kebijakan Wakil Pokja Anez Regulasi Penyiaran, Adityawarman.

Kepala Diskominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, mengatakan masyarakat sudah paham akan adanya peralihan atau migrasi dari TV analog ke TV Digital.

Bahkan tidak sekadar memahami, namun masyarakat di DIY dinilai telah siap untuk bermigrasi ke TV Digital.

"Tetapi tetap diperlukan kolaborasi untuk terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi seperti saat ini," kata Hari.

Di samping itu, selama proses migrasi pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan di masyarakat.

Hal ini karena dalam proses migrasi tersebut masyarakat tidak perlu membeli perangkat televisi baru, melainkan cukup melengkapinya dengan set top box (STB).

Kecuali jika perangkat televisinya sudah mendukung Smart TV maka hanya tinggal melakukan penyetelan.

Khusus penyediaan STB, pemerintah bahkan telah menggencarkan pendistribusian bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah kabupaten dan kota di wilayah DIY pun telah bergerak cepat mendistribusikan ke penerima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved