TRIBUNJOGJA.COM - Migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV digital sudah digaungkan pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
Adapun malam ini , Rabu, 2 November 2022, pemerintah akan mematikan siaran TV Analog secara serempak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa jam lagi, masyarakat DIY sudah tidak bisa menonton siaran TV Analog.
Anda bisa cek hitung mundur Analog Switch Off (ASO) atau hitung mundur pemberhentian siaran TV Analog melalui laman resmi berikut ini https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso.
Meskipun ASO sudah di depan mata, bahkan sudah dalam hitungan jam, masih ada sebagian masyarakat yang belum paham apa perbedaan siaran TV Analog dan TV Digital.
Masih ada beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, seperti:
TV Digital bayar atau gratis? Bagaimana nasib TV Analog di rumah?;Apa itu Set Top Box?; TV Digital pakai antena nggak?; TV Digital pakai kuota internet nggak?; TV Digital harus langganan nggak? dan seterusnya.
Tenang. Anda tidak perlu membuang TV Analog di rumah.
Anda juga tidak perlu menghabiskan kuota data internet atau membayar biaya langganan hanya untuk menyaksikan siaran TV Digital.
Simak penjelasan dan fakta-fakta berikut ini agar makin paham migrasi TV Analog dan TV Digital, ya.
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dihentikan, Warga DIY Dinilai Sudah Siap Migrasi ke Siaran TV Digital
Perbedaan TV Digital vs TV Analog
TV Digital dan TV Analog sebenarnya sama-sama siaran TV gratis yang bisa dinikmati siapa saja yang punya perangkat televisi.
Baik TV Digital maupun TV Analog bisa ditonton tanpa perlu berlangganan atau menghabiskan kuota data internet.
Perbedaan dari TV Digital dan TV Analog adalah data sinyal yang diterima dan diterjemahkan perangkat televisi.
Seperti yang telah diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, TV Analog mengambil data berupa gelombang AM (Amplitudo Modulation) dan FM (Frequency Modulation).