Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud Ristek RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius.
Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud Ristek RI.
Oleh karena itu, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut.
Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTB, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut. ( Tribunjogja.com )