Berita Bisnis Terkini

BPD DIY Masih Belum Akan Menaikkan Suku Bunga Bank

Kenaikan suku bunga acuan tersebut diputuskan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 lalu. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tangkapan Layar TribunJogja/Nanda Sagita Ginting
Direktur utama PT Bank BPD DIY, Santoso Rohmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY masih belum mengambil tindakan, meski sudah sepekan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan. 

Diketahui Bank Indonesia secara resmi menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 3,75 persen.

Kenaikan suku bunga acuan tersebut diputuskan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 lalu. 

Direktur Utama Bank BPD DIY , Santoso Rohmad mengatakan pihaknya masih belum menaikkan suku bunga bank.

Baca juga: Begini Respon Perbankan Tanggapi Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

Terkait waktu transmisi kenaikan suku bunga bank, pihaknya belum bisa memastikan. 

"Kami masih belum bisa memastikan. Yang penting selama kita masih mampu menutupi, kita masih bertahan (tidak menaikkan suku bunga)," katanya, Selasa (30/08/2022). 

Ia melanjutkan BPD DIY tidak serta-merta mengikuti penyesuaian suku bunga .

Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat saat sedang sulit.

Sehingga akan semakin berat jika dibebani kenaikan suku bunga

"Kalau dibebani dengan suku bunga yang tinggi, kasihan juga masyarakat. Suku bunga yang tinggi juga berdampak ke kami, akan terjadi kredit macet dan sebagainya. Makanya yang penting ekonomi tumbuh, berkembang baik," lanjutnya.

Untuk mengatasi dampak menaikkan suku bunga acuan, pihaknya menggenjot fee based income.

Baca juga: Jika Suku Bunga Naik, Investasi Bakal Turun

Melalui digitalisasi layanan dan kerjasama dengan pihak ketiga, ia optimis fee based income dapat menutupi dampak kenaikan suku bunga acuan.

Sebelumnya, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Yogyakarta, Y Sri Susilo mengungkapkan kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta diikuti kenaikan suku bunga bank.

"Kenaikan suku acuan tidak serta-merta diikuti suku bunga perbankan. Dampak ke suku bunga perbankan membutuhkan menunggu waktu,"ungkapnya.

"Waktu untuk transmisi tidak dalam hitungan hari. Perbankan juga wait and see. Melihat faktor internal dan eksternal di industri perbankan," imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved