Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Hari ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil Guru Besar Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) Prof Karna Wijaya untuk menelusuri dugaan ujaran kebencian pada aktivis Ade Armando.
“Hari ini, UGM memanggil dan mengklarifikasi Prof Karna Wijaya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dina W Kariodimedjo PhD, Senin (18/4/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil klarifikasi yang dipimpin Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono MEng DEng, Prof Karna menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial.
Menurut Dina, Prof Karna sudah mengakui, ada diksi yang kurang tepat dalam postingan media sosialnya.
Baca juga: Bocah yang Tenggelam di DAM Lapen Yogyakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Jembatan
Prof Karna turut menegaskan ada pihak lain yang berupaya melakukan tindakan untuk menimbulkan kebencian terhadap dirinya terkait radikalisme.
Dia memastikan, dirinya tidak berkaitan dengan radikalisme.
Dilanjutkan Dina, dari hasil klarifikasi ini, UGM akan meneruskannya ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU).
DKU akan menelaah secara seksama kasus tersebut.
Termasuk memanggil pihak-pihak yang kompeten untuk dapat memberikan pandangan maupun tanggapan.
“Dari hasil itu nanti akan ada rekomendasi yang disampaikan ke Rektor dari DKU,” tegas Dina.
Diketahui, beberapa waktu lalu, nama Prof Karna Wijaya terseret kasus dugaan ujaran kebencian saat aktivis Ade Armando dipukul massa aksi yang menolak periode ketiga Presiden Joko Widodo.
Prof Karna menulis beberapa status di Facebooknya yang berkaitan dengan Ade Armando.
Postingan tersebut kemudian disebarkan secara masif oleh netizen di media sosial.
Emosi beberapa netizen yang melihat unggahan Prof Karna kemudian tersulut.