Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aktivitas Gunung Merapi terlihat landai pagi ini, Jumat (1/10/2021) menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Pengamatan dilakukan selama enam jam, mulai 00.00-06.00 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, secara meteorologi, cuaca berawan dan mendung.
Angin bertiup lemah ke arah utara.
Suhu udara 16.6-21 °C, kelembaban udara 80-99 %, dan tekanan udara 656.3-719.5 mmHg.
Baca juga: Update Gunung Merapi 29 September 2021, Terjadi 24 Kali Guguran Lava Pijar 1,8 Km ke Barat Daya
Secara visual, gunung kabut 0-II hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Gempa guguran terjadi sebanyak 35 kali dengan amplitudo 3-20 mm berdurasi 21,7-132 detik
Hembusan terjadi sebanyak 20 kali dengan amplitudo 6-9 mm berdurasi 21,5-36,6 detik.
Low frekuensi terjadi sekali dengan amplitudo 8 mm berdurasi 7,4 detik.
Hybrid/fase banyak terjadi 65 kali dengan amplitudo 5-10 mm, S-P 0,3-0,9 detik berdurasi 7-11 detik.
Hingga kini, Gunung Merapi masih berada di level III atau siaga.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” katanya.
BPPTKG merekomendasikan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca juga: Update Gunung Merapi 28 September 2021, Aktivitas Merapi Landai Pagi Ini
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi. ( Trbunjogja.com )