Klaten dan Kota Magelang Buka Obyek Wisata dengan Prokes Ketat di Masa Libur Lebaran

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Mona Kriesdinar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dalam poin PPKM mikro tersebut, lanjut Sri Nugroho, semua obyek wisata di Klaten baik itu obyek wisata air, alam, budaya hingga religi diizinkan buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00.

Adapun untuk jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas maksimal obyek wisata tersebut.

"Semua obyek wisata ini nanti kalau sudah pukul 15.00 harus tutup. Walau ada pengunjung atau tidak, pengelola harus patuh seperti yang sudah kita bahas waktu rakor," tegasnya.

Ia mengatakan kebijakan membuka obyek wisata selama libur lebaran mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mengizinkan obyek wisata buka.

Meski demikian pihaknya juga telah mewanti-wanti pengelola obyek wisata untuk tetap memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di semua obyek wisata itu. (NDG/Almurfi)

Berita Terkini