Tribunjogja.com - Akal bulus sopir dan kernet mobil tangki PT Elnusa Petrofin penyalur BBM bersubsidi jenis bio solar dan dexlite terbongkar.
Keduanya diketahui sebagai FN sebagai sopir dan LN sebagai kernet.
Mereka tertangkap basah menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi dengan cara menurunkan muatan BBM tak sesuai dengan tujuan.
Berdasarka hasil penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, pelaku menurunkan 400 liter bio solar dan dexlite untuk dijual seharga Rp 2 juta.
Atas perbuatannya, FN dan LN dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), serta Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.
Kronologi
Mobil berkapasitas 24.000 liter itu seharusnya mendistribusikan BBM dari depo Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kertapati Palembang ke SPBU.
Namun pelaku justru terlebih dulu menyalahgunakan sebagian isi tangki.
Pelaku berinisial FN sebagai sopir dan LN sebagai kernet ditangkap pada Jumat (15/8/2025) dini hari setelah tertangkap basah menurunkan sebagian muatan BBM bersubsidi di sebuah lahan berpagar seng di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dikutip dari kompas.com
“Dari keterangan FN dan LN, mereka menurunkan sekitar 400 liter bio solar dan dexlite untuk dijual seharga Rp 2 juta. Saat diperiksa, segel tangki ditemukan dalam kondisi rusak,” jelas Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Untuk mengelabui manajemen, FN melepaskan perangkat GPS dari tangki dan menyerahkannya kepada LN yang tetap berada di depo, sehingga posisi kendaraan tetap terbaca berada di Kertapati.
Setelah menurunkan BBM di lokasi tersebut, FN dan LN kembali bertemu untuk melanjutkan perjalanan menuju SPBU di kawasan Sukarami, Palembang.
Polisi sempat mengikuti mobil tangki tersebut hingga akhirnya pengemudi berinisial FN berupaya melarikan diri saat tiba di SPBU 24.301.147 di Jalan Letjen Harun Sohar.
“Anggota kami langsung mengejar tersangka sekitar 300 meter, dilakukan pengejaran anggota kami berhasil mengamankan sopir berinisial FN,” ujarnya. (kompas)