Klaten dan Kota Magelang Buka Obyek Wisata dengan Prokes Ketat di Masa Libur Lebaran

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Mona Kriesdinar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberi izin operasional bagi obyek wisata saat libur lebaran 2021. Namun pemberian izin itu disertai dengan catatan bahwa obyek-obyek wisata ini harus menerapkan aprotokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Objek wisata tetap  dibuka, tapi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Begitupun dengan pasar, prokes juga diketatkan guna mencegah Covid-19," jelas Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz Senin (09/05/2021).

Plt Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, Tri Supriyanto menuturkan, rata-rata lokasi wisata di Kota Magelang berada di zona hijau.

"Hingga saat ini, memang destinasi wisata masih tetap dibuka. Namun, tetap dengan imbauan prokes yang ketat baik dari segi aturan terkait jumlah maupun jam pembatasan kunjungan," terangnya.

Ia menambahkan, operasional destinasi wisata saat libur lebaran diserahkan ke masing-masing pengelola.

Dengan persyaratan, tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan aturan pembatasan mikro (PPKM).

"Ya, kami serahkan ke masing-masing pengelola untuk operasional saat lebaran nanti. Karena, tidak semua destinasi wisata bisa dipukul rata. Bahkan, sampai saat ini  masih ada destinasi wisata yang belum beroperasi sejak awal pandemi tahun lalu. Maka dari itu, kami tegaskan lagi untuk pengelola kalau memang ingin membukanya (destinasi) prokes harus tetap diperhatikan," tuturnya. 

Sementara itu, ia memperkirakan jumlah kunjungan wisata di Kota Magelang cenderung akan landai.

Karena, selama pelarangan mudik target wisata hanya untuk masyarakat setempat.

"Kelihatannya masih tetap landai, apalagi imbas dari pelarangan mudik. Otomatis, kunjungan wisata dari luar daerah tidak ada," pungkasnya.

Klaten Buka Obyek Wisata

Kebijakan yang sama terjadi pula di Kabupaten Klaten.

Seluruh obyek wisata di Kabupaten Klaten tetap buka selama libur lebaran 2021 ini.

Keputusan membuka obyek wisata di Kabupaten Klaten tersebut juga telah ditegaskan melalui surat edaran (SE) PPKM Mikro periode 4-17 Mei 2021.

"Untuk obyek wisata saat Lebaran sudah kami tekankan kepada pengelola untuk tetap buka namun sesuai dengan aturan PPKM Mikro," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Budaya Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Klaten, Sri Nugroho, pada Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).

Halaman
12

Berita Terkini