Saat ini, potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas masih berada di sektor selatan hingga barat daya.
Di antaranya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Bila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
“Masyarakat sebaiknya tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” kata Hanik.
Ia meminta warga untuk tetap mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca juga: Sebanyak 5.783 dari 46.000 Lansia di Kota Yogyakarta Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Juga, pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” jelasnya. (ard)