Sebanyak 5.783 dari 46.000 Lansia di Kota Yogyakarta Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19

Dengan potensi hingga 46 ribu lansia, Pemkot Yogyakarta pun bakal kejar target, sampai terimunisasi seluruhnya, selama persediaan vaksin dari pusat

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya baru 5.783 warga lanjut usia di Kota Yogyakarta sudah mendapat jatah vaksinasi Covid-19.

Dengan potensi hingga 46 ribu lansia, Pemkot Yogyakarta pun bakal kejar target, sampai terimunisasi seluruhnya, selama persediaan vaksin dari pusat mencukupi.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, vaksinasi bagi kalangan lansia sampai saat ini masih bergulir di 11 rumah sakit umum dan dua rumah sakit khusus ibu dan anak.

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Disperindag DIY Lakukan Sidak Harga Kebutuhan Pokok di DI Yogyakarta

Pelaksanaan vaksin lansia sendiri telah dilangsungkan sejak 26 Maret 2021.

"Selama vaksinnya ada, ya kita kerjakan, kita laksanakan sesuai tahapannya. Sekarang targetnya pelayanan publik dan lansia, kita sasar semua," katanya, Rabu (17/3/2021).

Meski ada keluhan dari masyarakat soal lansia yang kesulitan mendaftarkan diri untuk mendapat jatah vaksinnya, Heroe memastikan, Pemkot siap mengintensifkan program jemput bola melalui Komisi Daerah (Komda) Lansia Kota Yogyakarta. Sehingga, kesulitan registrasi bisa tertangani.

"Ya, kita upayakan jemput bola lewat Komda Lansia. Itu kan ada dari tingkat provinsi sampai kelurahan. Kita koordinasi sama Komda itu. Bahkan ada di tingkat RW yang berupaya mendaftarkan semua lansianya," terangnya.

Tapi, Heroe menyatakan, sejauh ini pihaknya masih menemui kendala, mengenai duplikasi pendataannya, yang berasal dari pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan, dengan undangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, sehingga seringkali terjadi over load.

Kini, pihaknya sedang mengkoordinasikan proses pendataan tersebut, lantaran undangan dari Kemenkes tersebut tidak menyebut waktunya secara spesifik.

Dalam artian, hanya mencantumkan jam pelaksaan vaksinasinya secara umum, yakni dari rentang pukul 08.00, sampai 15.00.

Baca juga: Minimalisir Risiko Kebakaran, Pemkot Yogyakarta Tambah Instalasi Hidran Kampung di 2 Titik

Padahal, imbuh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Dinkes sudah mengatur jadwal vaksinasi sedemikian rupa, supaya jangan sampai terjadi kerumunan di fasilitas kesehatan.

Sekadar informasi, untuk RS umum dijatah 100 vaksin per hari, sementara RS KIA dialokasi 50 vaksin tiap hari.

"Nah, kendala undangan ini, ya, terkadang tidak koordinasi dengan daerah dalam pelaksanaan vaksinasi, sehingga malah menimbulkan kerumunan di faskes," katanya.

"Karena datangnya mereka tidak pas pada waktu yang sudah ditentukan. Padahal, kita sudah mengalokasikan undangan tersendiri, yang disesuaikan dengan ketersedian vaksin di masing-masing faskes," pungkas Heroe. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved