Dilaporkan ke Komnas HAM, Sri Sultan HB X Dapat Dukungan dari Persatuan Pengusaha Malioboro

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X

"Tidak apa-apa biarin saja, ini proses hukum harus diberi ruang," terangnya di Kompleks Kepatihan Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Tanggapi BPO dan Disdikpora DIY Digeledah KPK, Sri Sultan HB X : Cepat Selesaikan Saja

Baca juga: Apa Kata Sri Sultan HB X Soal Ketimpangan Ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta Tertinggi Versi BPS? 

Sri Sultan pun akan mengikuti segala hasil keputusan Komnas HAM.

Termasuk seandainya jika harus mencabut atau melakukan perubahan terkait isi dari Pergub yang menimbulkan polemik tersebut.

"Tidak apa-apa, biarin saja. Nanti terserah keputusannya kan bukan pidana. Keputusannya (Pergub) dicabut, diperbaiki, atau tidak (diperbaiki), kan hanya itu," tandas Sri Sultan HB X. 

( tribunjogja.com )

Berita Terkini