Kriminalitas

Empat Pengedar Ditangkap Polresta Yogyakarta, Jual Narkoba ke Pelajar via Daring

Penulis: Ardhike Indah
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Yogyakarta berhasil membekuk empat pengedar yang menjual narkoba kepada pelajar

“Semuanya pengedar 1-2 bulan ini. Hasil lidik kami di Yogyakarta,” tambah Kompol Andhyka.

Baca juga: Status Tanggap Darurat Letusan Gunung Merapi di Klaten Diperpanjang Hingga Pertengahan Februari 2021

Baca juga: Berdoa di Hari Jumat Setelah Ashar Merupakan Waktu Mustajab untuk Berdoa

Sasaran para pengedar ini adalah kalangan menengah ke bawah dan pelajar.

Mereka menjualnya via daring dan menggunakan metode cash on delivery untuk pembayaran.

Adapun setiap tersangka dikenakan pasal dan Undang-Undang (UU) berbeda namun ancmaan hukuman maksimal 10 tahun. (ard)

Berita Terkini