Menurutnya, seleksi guru agama hingga saat ini belum ada pengusulan.
"Jumlah 1 juta ini masih merupakan formasi PPPK untuk guru yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum mencakup guru dari Kementerian Agama," katanya lagi.
Sementara itu, Paryono menyebut rekrutmen guru PPPK ini dilakukan karena muncul banyak keluhan kekurangan guru dan tak meratanya distribusi guru di daerah.
Oleh karena itu, kata dia, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK pun dinilai tepat.
(Tribun Jogja /kompas.com)