TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau masyarakat Bantul agar tidak menggelar konvoi, maupun kegiatan yang mengundang banyak orang hingga akhirnya menimbulkan kerumunan saat perayaan libur Natal dan tahun baru 2021.
Pihaknya mengaku tidak akan mentolerir bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Jika ada kegiatan itu (konvoi dan kerumunan), kita bersama gugus tugas akan melakukan pembubaran," tegas dia, saat apel gelar pasukan operasi Lilin Progo 2020, di Halaman Mapolres Bantul, Senin (21/12/2020).
Dalam operasi pengerahan pengamanan Natal dan tahun baru di Bumi Projotamansari itu, akan diterjunkan sekitar 800 personel gabungan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Gunungkidul : 11 Pasien Sembuh, Tambahan 1 Kasus Baru, 1 Meninggal Dunia
Baca juga: Pelebaran Jalan YIA-Borobudur, Kementerian PUPR Bangun Jalur Pedestrian di Kawasan Candi
Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, PMI hingga organisasi masyarakat.
Menurut Wachyu, pihaknya telah menyiapkan 3 pos pengamanan di jalur perbatasan dan jalur wisata di Bantul, yaitu di Srandakan, Piyungan dan Parangtritis.
Selain itu, terdapat pula pos pantau di sejumlah titik.
"Pos pantau ini kami siapkan untuk mengantisipasi seandainya nanti ada kemacetan di jalur-jalur wisata," urainya.
Wachyu mengatakan, anggota kepolisian yang mendapat tugas perintah pengamanan Natal dan tahun baru di Bantul ada sebanyak 260 personel.
Namun demikian, dalam menjalankan tugas pengamanan masyarakat, pihakanya akan all-out.
Artinya semua anggota polisi sebanyak 1.500 personel di Polres Bantul bisa saja dikerahkan.
Termasuk yang ada di Kepolisian sektor (Mapolsek) jajaran.
Soal kerawanan, Wachyu mengatakan, pihaknya mengantisipasi dan mewaspadai terhadap potensi ancaman terorisme.
Karena itu, semua personel yang bertugas melaksanakan pengamanan kepada masyarakat akan diback-up keamanan oleh personel bersenjata.
Kemudian, kerawanan lainnya adalah anak-anak remaja yang sering kebut-kebutan atau balap liar.
Baca juga: Kapasitas Gereja untuk Jemaat yang Beribadah Saat Natal di Kota Magelang Dibatasi 50 Persen
Baca juga: Semakin Mendunia, Amikom Yogyakarta Jalin MoU dengan Silicon Valley
"Pelanggaran prokes saat libur Natal dan tahun baru juga kami waspadai," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul, Yulius Suharta mengatakan, jajarannya bersama personel gabungan, siap melakukan pengamanan pada tiga agenda besar akhir tahun di Kabupaten Bantul, yaitu Libur Natal, pemilihan lurah desa (Pilurdes) dan Tahun baru 2021.
Menurutnya, pada perayaan natal dan tahun baru, ada 500 personel gabungan yang telah disiapkan. Terdiri dari Satpol-PP, Polres dan Kodim.
Kemudian untuk Pilurdes ada 800 personel. Nantinya akan dikerahkan, saat hari H pemungutan suara dan setelahnya, tanggal 26 - 30 Desember 2020.
Lalu, untuk malam pergantian tahun baru, apel pasukan gabungan disiapkan sejak pukul 21.00 WIB.
"Kami akan melakukan pengawasan di JJLS dan Parangtritis. Termasuk puncak sosok, tidak menutup kemungkinan menjadi area yang kami lakukan pengawasan," ujar dia. (Rif)