Pilkada Serentak 2020

Perhitungan Suara Pilkada Sleman 2020, Kustini - Danang Unggul di TPS Masing-Masing

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS di TPS 27 Jaban, Tridadi, Sleman melakukan rekapitulasi suara, Rabu (09/12/2020).

Diungkapkan Rajindra, tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah karena dicoblos semua gambar paslonnya.

Sementara hasil penghitungan suara, paslon nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya dan Raden Agus Choliq mendapat 9 suara, paslon 02 Sri Muslimatun dan Amin Purnama memperoleh 12 suara.

Sedangkan paslon 03 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa berhasil mendapatkan 41 suara.

Rajindra menambahkan, pelaksanaan Pilkada di dalam Lapas juga dipantau secara internal oleh petugas Lapas dan para saksi dari tiap paslon.

Ia menekankan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif.

"Sebelum pelaksanaan Pilkada tidak ada sosialisasi langsung dari paslon. Hanya dari PPK setempat yang sempat melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang melakukan pencoblosan di dalam Lapas," tandasnya. (Tribunjogja.com)

Berita Terkini