TPST Donokerto Beroperasi, Lurah Berharap Sampah dari Wilayahnya Bisa Masuk untuk Diolah
Alasan pengelola, kata dia, karena sampah dari warga Donokerto dianggap masih banyak residu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, Turi resmi ujicoba beroperasi mulai Senin ini. Fasilitas baru ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Akan tetapi kenyataannya, sampah dari warga setempat justru belum diperbolehkan masuk.
Lurah Donokerto R. Waluyo Jati mengungkapkan, TPST Donokerto mulai beroperasi melakukan pengolahan sampah per- 11 Agustus 2025.
Namun demikian, pada hari pertama ujicoba sampah dari warga Donokerto yang dikelola oleh Bumkal Dono Lestari justru belum diperbolehkan masuk pengolahan.
Alasan pengelola, kata dia, karena sampah dari warga Donokerto dianggap masih banyak residu.
"Ini berlawanan dengan waktu sosialisasi awal. Kami yang punya wilayah, harapannya dengan adanya TPST kan dapat menyelesaikan masalah sampah yang ada di wilayah kami. Tapi sekarang sampah dari warga kami malah belum bisa masuk. Sampah dari luar malah masuk," kata Jati, Senin (11/8/2025).
Ia mengungkapkan, sejak awal proses perizinan, ketika belum semua wilayah mau menerima keberadaan TPST, dirinya yang memperjuangkan berdirinya fasilitas pengolahan sampah tersebut di wilayah Donokerto.
Namun setelah kini beroperasi, sampah dari warganya malah belum bisa diterima.
Menurut Jati, pihaknya sudah berkoordinasi awal dengan pihak UPT Pelayanan Persampahan, DLH Kabupaten Sleman, pada 7 Agustus lalu.
Saat itu, dirinya meminta agar sampah warga Donokerto yang dikelola oleh Bumkal Dono Lestari bisa diprioritaskan masuk pengolahan.
"Tapi pagi tadi belum bisa diterima.Karena alasanya masih banyak residu. Padahal sosialisasi awal yang dibuang residu," kata dia.
Saat sosialisasi awal, seingat Jati, DLH menyampaikan jika sampah yang dibuang ke TPST di Donokerto adalah sampah residu.
Waktu sosialisasi, kata dia, sampah anorganik bisa dipilah untuk dijual. Sedangkan yang organik dibuat menjadi pupuk dan sampah residu dibuang ke TPST.
Akan tetapi, menjelang beroperasi, kata dia, UPT Pelayanan Persampahan datang ke Kalurahan dengan aturan yang berbeda.
Hal tersebut yang membuat dirinya merasa aturan dari DLH berlawanan dengan sosialisasi awal. Ke depan, ia berharap ada kebijakan dari UPT Pelayanan Persampahan terkait persoalan tersebut.
Amunisi Mortir yang Ditemukan di Sleman Belum Berhasil Diledakkan, 4 Kali Disposal Gagal |
![]() |
---|
PSS Sleman Kombinasikan Pemain Senior Junior di Championship 2025/2026, Ini Kata Riko Simanjuntak |
![]() |
---|
Kasus Warga Sleman Culik Balita Umur 1 Tahun Asal Sidoarjo, Pelaku Ditangkap di Kota Jogja |
![]() |
---|
TPST Donokerto Sleman Mulai Uji Coba, Kelola Perdana 10 Ton Sampah |
![]() |
---|
PSS Sleman Bakal Gabung di Grup Timur, Huistra: Banyak Tim Ambisius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.