Pemda DI Yogyakarta Buka Opsi Gelar Rapid Test Bagi Pengungsi Merapi

Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DI Yogyakarta membuka kemungkinan untuk melakukan tes cepat (rapid test) kepada para warga pengungsi yang berada di Barak Glagaharjo Cangkringan menyusul naiknya status Merapi.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di area barak. 

"Itu memang menjadi bagian dari rencana kita," kata Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, Senin (9/11/2020). 

Dia menyebut, pihaknya akan melihat kondisi lebih dahulu sebelum menyelenggarakan tes cepat Covid-19 kepada para warga pengungsi.

Baca juga: Petani Tamantirto Bantul Keluhkan Susahnya Dapat Pupuk Subsidi Kepada Abdul Halim

Baca juga: Perjalanan Karier Kamala Harris, Politisi dan Senator hingga Kini Jadi Wakil Presiden AS Terpilih

Hal itu dinilai dia perlu dilakukan guna mencegah munculnya tempat penyebaran baru di lokasi barak penampungan. 

Lagi pula, lanjut dia sebagian besar warga pengungsi merupakan masyarakat rentan yakni mereka para lansia, balita, anak-anak ibu hamil, maupun kaum difabel.

Untuk itu, pihaknya membuka kemungkinan akan pula menyelenggarakan rapid test kepada warga pengungsi itu. 

"Akan kita siapkanlah nanti kalau memang perlu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat pengungsian nanti akan ada rapid test," tambahnya. 

Baca juga: PHRI DI Yogyakarta Meyakini Wisata Sepeda Bisa Jadi Daya Tarik Tersendiri

Baca juga: Sunaryanta Undang Peternak Sapi Gunungkidul Berdiskusi Virtual dengan Peternak Selandia Baru

Sebelumnya, ratusan warga rentan dari padukuhan Kalitengah Lor dilaporkan telah mulai mengungsi ke Barak Glagaharjo Cangkringan, Sleman pada Sabtu (7/11/2020) sore.

Barak juga dibuat bersekat untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan demi penerapan protokol kesehatan selama status Merapi masih siaga. 

Panewu Cangkringan, Suparmono mengatakan, di masa pandemi seperti sekarang penerapan protokol kesehatan Covid-19 mesti dilakukan secara ketat.

Hal itu juga berlaku di barak pengungsian warga rentan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. 

Selain membuat kapling-kapling kamar kecil, Suparmono menyebut, di tempat itu juga akan diberlakukan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan cuci tangan apalagi pengunjung.

"Mereka akan pindah sementara tidur di barak sampai waktu yang tidak ditentukan. Untuk wira-wiri masih boleh saat mengungsi," katanya. (jsf)

Berita Terkini