Tribunjogja.com - Pascaaksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), polisi mengamankan 1.192 orang dari aksi demonstrasi di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Polisi menyebut sejumlah orang yang diamankan itu umumnya merupakan pelajar STM.
Polisi telah melakukan rapid test terhadap 1.192 orang yang diamankan saat unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja .
Hasilnya, 34 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. "1.192 orang total (diamankan) Polda Metro Jaya dan Polres (Jakarta) Utara, Tangerang, Bekasi. Dari 1.192 ini yang reaktif ada 34 orang," kata Kabid Humas Polda Merto Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri menegaskan, upaya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
Pasalnya, kata Yusri, saat ini untuk jumlah orang yang terpapar COVID-19 terus meningkat setiap harinya di Jakarta.
"34 orang ini masih ada di Wisma Atlet. Sambil tunggu hasil swab, dua atau tiga hari. Kalau negatif kita pulangkan, jika positif ya isolasi di sana," kata Yusri.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis. Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
• Sri Sultan HB X soal Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro Yogyakarta : Pelaku Harus Dipidana!
Polisi menyebut sejumlah orang yang diamankan itu umumnya merupakan pelajar STM. "Bukan buruh yang ingin menyuarakan pendapat. Tapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk rusuh, didominasi oleh anak-anak STM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Polisi telah memeriksa ponsel dari mereka yang diamankan dan mendapatkan adanya isi pesan undangan untuk ikut unjuk rasa.
Bahkan, mereka difasilitasi untuk penyewaan bus hingga tiket kereta untuk mengikuti unjuk rasa di sekitar gedung DPR hingga Istana Merdeka, Jakarta.
"Mereka tidak tahu UU Cipta Kerja. Mereka tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus kemudian akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yg dia tahu," kata Yusri.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan mereka untuk mengetahui siapa orang yang membuat dan mengirimkan undangan aksi unjuk rasa itu. "Ini yang kita dalami semuanya. Tentunya kita lakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan," kata Yusri.
• Tiga Gubernur yang Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law
Seperti diketahui, demonstran yang menolak omnibus law terlibat bentrok dengan kepolsian di beberapa titik wilayah Jakarta.