Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya pandemi Covid-19 sekarang ini membuat beberapa kegiatan keagamaan di masjid harus ditiadakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama dalam menjalankan ibadah seperti salat berjamaah.
Dengan ditiadakannya salat berjamaah di masjid, kemungkinan terdapat masyarakat yang melakukan salat jamaah secara virtual online.
Namun, terdapat beberapa pandangan dari pakar agama mengenai salat jamaah yang dilakukan secara virtual online.
Menurut pandangan dari Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Achmad Dahlan LC.,MA mengatakan, Salat jamaah tidak boleh dilakukan secara virtual online.
• Niat dan Tata Cara Sholat Ied di Rumah serta Aturan Khutbah
"Salat jamaah disyariatkan agar umat Islam berkumpul dan memakmurkan masjid. Jika dilakukan secara online, maka masjid akan kehilangan fungsinya dan Islam akan kehilangan syiarnya," ujarnya Selasa (12/5/2020).
Adapun pada saat merebaknya pandemi Covid-19 sekarang ini, salat jamaah dapat dilakukan dengan mengikuti fatwa para ulama untuk melaksanakan salat dirumah.
"Jika sendirian bisa dilakukan sendiri, jika ada keluarga atau orang lain maka dapat dilakukan berjamaah dengan mereka," ucapnya.
Seseorang yang sudah melakukan salat berjamaah secara virtual online maka salatnya sah tetapi pahalanya bernilai salat sendirian bukan salat berjamaah.
"Dan menurut saya, salat jamaah secara online tidak perlu dilakukan, apalagi kalau niatnya cuma untuk mendapatkan pahala jamaah. Situasi kita saat pandemi sekarang ini sudah cukup kedaruratannya untuk meninggalkan salat jamaah, Salat Jumat dan lain-lain. Jadi tidak ada gunanya melakukan sesuatu yang meragukan. Padahal yang jelas sebagai alternatifnya ada dan mungkin untuk dilaksanakan sesuai dengan fatwa ulama," terangnya.
Oleh karena itu, lebih baik salat dapat dilakukan di rumah bersama dengan keluarga.
Sedangkan dalam menjalankan Salat Jumat berbeda dengan salat wajib 5 waktu maupun Salat Tarawih.
• Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Warga Kota Yogya Lakukan Ibadah Tarawih Mandiri
Tentunya tidak bisa dilakukan di rumah dengan keluarga apalagi dilakukan dengan menggunakan panduan secara online.
"Salat Jumat harus dilakukan di masjid dan disertai khutbah dan tidak semua orang bisa melakukan khutbah," kata Achmad.