Sementara itu, orang yang masuk kategori dalam pengawasan berjumlah 39 orang. Orang yang masuk kategori pemantauan adalah orang-orang yang diisolasi di rumah atau dirawat di rumah sakit non-rujukan.
• Kenali Ciri-ciri Jika Seseorang Terinfeksi Virus Corona COVID-19
• Penjelasan Kontak Langsung yang Bisa Menularkan Virus Corona
Sementara orang yang masuk kategori pengawasan adalah orang-orang yang dirawat di rumah sakit rujukan. Anies menyatakan, Pemprov DKI akan selalu menginformasikan perkembangan terbaru terkait virus corona.
"Pemprov DKI Jakarta akan selalu memberikan update secara transparan, secara apa adanya untuk juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan semua yang bisa kami kerjakan untuk melindungi warganya," kata Anies.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berujar, 39 orang yang masuk kategori pengawasan sudah menjalani pemeriksaan laboratorium.
• Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan di 32 Provinsi di Indonesia yang Menangani Virus Corona
Hasilnya, 28 orang dinyatakan tidak terjangkit virus corona. Sementara itu, 11 orang lainnya masih dirawat di tiga rumah sakit rujukan, yakni RSPI Sulianti Saroso, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Rumah Sakit Persahabatan.
Widyastuti tidak menjelaskan apakah 11 orang tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 atau tidak.
Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang sudah dinyatakan positif corona termasuk dalam 11 orang yang dirawat di tiga RS rujukan tersebut.
"11 (orang) masih dilakukan perawatan," kata Widyastuti.(Kompas.com)