CPNS 2019

Penjelasan BKN Soal Info Kartu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Wajib Dilegalisir

Penulis: Dwi Latifatul Fajri
Editor: Rina Eviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019

Kantor Regional IX BKN Jayapura

Kantor Regional X BKN Denpasar

Kantor Regional XI BKN Manado

Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

Kantor Regional XIII BKN Aceh

Menurut Paryono, penentuan lokasi tes untuk memudahkan peserta menjangkau tempat pelaksanaan seleksi.

Tahun 2019, intansi yang membuka formasi CPNS sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.

Update per 14 Januari 2020 pukul 10.00 WIB, seluruh instansi yang membuka rekrutmen sudah melakukan verifikasi akhir seleksi administrasi dengan pelamar berstatus Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.364.867 orang,” tambah Paryono.

Proses pembuatan tes SKD sendiri sudah dibuat. Tes SKD melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dengan koordinasi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Setelah seleksi tes SKD akan ada tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dijadwalkan Maret 2020.

Dalam Permen PAN RB 23/2019, kisi-kisi materi soal SKD dibagi menjadi tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah Soal

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, soal tes SKD terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK keseluruhan soal ada 100 butir.

Tahun ini, sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) no. 24 tahun 2019, nilai ambang batas atau passing grade tes CPNS 2019 lebih rendah.

UPDATE BKN: Jadwal Hari Pertama Tes SKD CPNS 2019 dan Kisi-kisi Resmi Soal Ujian

 

Kartu Ujian CPNS Kemenag Download Lewat Sscasn.bkn.go.id, Tak Perlu Dilegalisir

Ambang Batas

Halaman
1234

Berita Terkini