Kulon Progo

Kisah Sejoli di Kulon Progo Aborsi Janin Mulai Makan Nanas Hingga Telan Obat, Kini Mereka Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WL (19) dan NA (18), sepasang kekasih muda asal Sentolo tega melakukan tindak aborsi terhadap janin yang masih dalam kandungan hasil hubungan di luar nikah, Selasa (5/3/2019)

Dalam kesempatan itu, Psikolog dari UGM ini mengimbau, bila perempuan sudah terlanjur hamil, yang harus dilakukan adalah mempertahankan kehamilan.

Mereka harus didampingi dan dikuatkan untuk menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan tersebut.

Saat ini sudah banyak lembaga atau instansi yang dapat memberikan bimbingan itu.

"Sehingga mereka tidak lari mencari jalan pintas dengan mencari tulisan-tulisan yang banyak ditemukan di jalan tentang obat datang bulan," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini