Dikatakannya, dengan pelaporan tersebut, pihaknya berharap agar Polda DIY menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kekerasan baik pelaku dan aktor intelektual didalamnya.
"Diharap segera diproses karena kami sudah lampirkan foto dan rekaman video saat mereka melakukan kekerasan kemarin. Misal pelaku ternyata aparat harus diperiksa oleh Propam, kalau ada keterlibatan orang militer juga harus libatkan Polisi Militer," pungkasnya. (*)