Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Buntut dari kegiatan land clearing (Pembersihan lahan) di lokasi pembangunan Bandara NYIA oleh PT.
Angkasa Pura I dan beberapa pihak terkait kemarin berakhir dengan ricuh.
Bahkan, empat orang baik dari warga dan para aktivis menjadi korban dari tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pihak aparat kemarin.
Karenanya, keempat orang yang terdiri dari satu orang warga setempat bernama Suyadi (38) dan tiga orang relawan masing-masing bernama Riezky (23), Zaki Abdul (22) dan Heronimus (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY siang tadi, Rabu (10/1/2018).
Didampingi tim kuasa hukumnya yaitu Teguh Purnomo, Budi Prasetyo dan Adnan Pambudi.
Mereka mendatangi SPKT Polda DIY untuk melakukan laporan tindak kekerasan yang dialami keempatnya.
Teguh Purnomo, penasehat hukum dan pendamping keempat korban tindak kekerasan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolda DIY kali ini untuk melaporkan penganiayaan yang dialami keempat korban pada tanggal 8-9 Januari 2018, tepatnya saat kegiatan land clearing di lahan lokasi pembangunan Bandara NYIA.
"Kedatangan kita ke Polda hari ini untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami salah seorang warga dan 3 orang teman aktivis kemarin saat land clearing di Kulon Progo," katanya saat ditemui di Polda DIY siang tadi.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan hari ini sebagai wujud penggunaan hak konstitusional yang melekat di setiap warga negara Indonesia.
Pihaknya menilai, bahwa saat kegiatan land clearing yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura I, gabungan aparat Kepolisian, Anggota TNI AU dan petugas Satpol PP dianggap terlalu berlebihan.
Hal itu dibuktikan dengan tindakan fisik yang berakibat pada terlukanya keempat orang tersebut.
"Pengamanan kemarin berasal dari beragam institusi baik TNI AU, petugas Kepolisian dan Satpol PP. Saat itu ada pemukulan, pemitingan, dan teriakan tak senonoh dari aparat keamanan. Karena itu kami harap aparat tak over akting dan harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)," jelasnya.
"Karena kejadian itu lah, kita tidak tinggal diam dan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya. Pelaporannya masalah penganiayaan, akan dilaporkan juga untuk masalah provokasinya," imbuhnya.
Diungkapkannya pula, bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat berupa rekaman video tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kemarin.
Dikatakannya, dengan pelaporan tersebut, pihaknya berharap agar Polda DIY menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kekerasan baik pelaku dan aktor intelektual didalamnya.
"Diharap segera diproses karena kami sudah lampirkan foto dan rekaman video saat mereka melakukan kekerasan kemarin. Misal pelaku ternyata aparat harus diperiksa oleh Propam, kalau ada keterlibatan orang militer juga harus libatkan Polisi Militer," pungkasnya. (*)