Perda Disetujui, Pemda DIY Perkuat Layanan Korban dan Sinkronisasi Anggaran
Penanganan oleh Pemda mencakup rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, dan bantuan hukum.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen dalam proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Proses ini bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga mencerminkan praktik good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” terang Sri Paduka.
Menurut Sri Paduka, KUA-PPAS 2026 menjadi wujud policy alignment antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global,” papar Sri Paduka. (*)
| Perkuat Tata Kelola Pendidikan, DPD RI Inventarisasi Evaluasi Ranperda dan Perda di DIY |
|
|---|
| 8.066 Anak di DIY Putus Sekolah Karena Beragam Faktor, Begini Kata Plt Disdikpora |
|
|---|
| Terima Hibah Rp3,3 Miliar, PMI DIY Perkuat Layanan Medis dengan Alat Canggih dari Luar Negeri |
|
|---|
| Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2026, Pemda DIY Pacu Sektor Unggulan dan Akselerasi Belanja |
|
|---|
| Kebijakan WFH Bagi ASN DIY, BKD Terapkan Pengawasan Tiga Lapis hingga Ancaman Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)