Danais DIY 2026 Disebut Akan Dipangkas Separuh, Sri Sultan HB X: Rapopo, Penghematan Semua Kena

Pemangkasan Danais DIY itu disebut-sebut mencapai separuh, dari Rp1 triliun menjadi Rp 500 miliar.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ditemui di Bangsal Kepatihan, Selasa (19/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Keistimewaan (Danais) DIY pada tahun anggaran 2026.

Pemangkasan Danais DIY itu disebut-sebut mencapai separuh, dari Rp1 triliun menjadi Rp 500 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan HB X menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah pusat. 

“Ya rapopo (tidak apa-apa) potong, penghematan semua kena kan,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (19/8/2025).

Meski alokasi Danais berkurang, ia memastikan program-program yang dibiayai dari anggaran itu tetap akan berjalan.

Namun, cakupannya akan lebih terbatas.

“Loh iya ya tetap sampai kabupaten, kota akan sampai. Tetap programnya tetap jalan, hanya lebih kecil gitu saja, prioritas saja,” kata Sultan.

Danais selama ini menjadi penopang berbagai program keistimewaan, mulai dari pelestarian budaya, tata ruang, kelembagaan, hingga peningkatan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Dengan adanya penghematan, Pemda DIY akan menyesuaikan prioritas agar program inti tetap terlaksana meski dalam skala lebih kecil.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Gegana, menegaskan kabar tersebut sudah beredar di kalangan legislatif daerah setelah rapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Informasi itu dari Kemenkeu. Pada waktu rapat disampaikan, rencananya Danais hanya Rp 500 miliar yang dialokasikan ke dana transfer. Dari yang awalnya Rp 1 triliun, kemudian menjadi Rp 500 miliar. Hal ini juga sudah saya tanyakan ke kepala daerah, memang informasinya demikian,” ujar Fajar, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Alokasi Danais DIY Disebut Hanya Rp500 Miliar pada 2026, DPRD DIY Desak Pusat Tinjau Ulang

Menurut Fajar, pengurangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya.

Pada 2025, Danais telah dikurangi Rp 200 miliar, dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun. 

Jika pemangkasan kembali dilakukan, lanjut dia, perencanaan pembangunan yang sudah disusun jauh hari akan terganggu bahkan batal terlaksana.

“Anggaran Danais ini kan sudah berjalan dengan perencanaan matang, bahkan perencanaannya bisa dua tahun sebelumnya. Jadi kalau tiba-tiba dipotong, banyak hal yang akan terdampak. Program bisa tertunda, relevansinya berkurang, bahkan hilang sama sekali. Kalau penurunannya hanya Rp 50–100 miliar mungkin masih bisa dirasionalisasi. Tapi kalau Rp 500 miliar, jelas tidak cukup untuk merealisasikan program,” kata Fajar.

Fajar menyebut alasan yang disampaikan pemerintah pusat adalah efisiensi anggaran.

Namun, menurut dia, pemangkasan hingga 50 persen terlalu drastis dan justru akan berdampak buruk terhadap pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.

“Ya, alasannya efisiensi. Kami paham efisiensi itu baik dan kami mendukung penataan sistem di pusat. Tapi kalau dipotong sampai 50 persen, apalagi sebelumnya sudah dipotong, ini terlalu jauh. Dampaknya program jelas tidak berjalan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat pun akan terganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menekankan bahwa status keistimewaan DIY tidak bisa dilepaskan dari peran historis Yogyakarta dalam perjalanan bangsa. Pemangkasan Danais tanpa mempertimbangkan aspek itu dinilainya tidak adil.

“DIY ini daerah istimewa yang dinamikanya luar biasa, berbeda dengan daerah lain. Secara historis pun DIY punya peran penting dalam sejarah bangsa. Jadi keistimewaan ini seharusnya didukung, bukan malah dikurangi anggarannya,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada keraguan terhadap komitmen DIY dalam bingkai NKRI.

“Kalau soal itu tidak. Komitmen kita tetap NKRI. Tapi harapan kami, status keistimewaan yang diberikan negara seharusnya diwujudkan dengan dukungan yang istimewa pula, bukan justru dipotong,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD DIY mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang rencana pemangkasan Danais. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved