Dishub Sleman Pasang Rambu 'Truk Dilarang Ngebut' di Pakem
Pemasangan rambu kecepatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama petugas gabungan memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km per jam di tiga titik strategis di wilayah Pakem.
Pemasangan rambu kecepatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan.
"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari. Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Terdapat tiga titik strategis yang dipasang rambu batas kecepatan. Antara lain ruas jalan Turgo - Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan - Ngepring, Pakem.
Rambu batas kecepatan dipasang untuk menekan laju kecepatan truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi terutama pada dini hari.
Marjanto mengatakan, setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material, termasuk yang berasal dari luar Yogyakarta.
Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Warga Dusun Candi, Purwobinangun, Pakem Arlin mengungkapkan bahwa keresahan warga terkait kendaraan berat yang melampaui batas kecepatan sudah berlangsung lama.
Setiap hari, dari dini hari hingga malam ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
"Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Jogja, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat," keluhnya. Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil.(*)
| Perkembangan Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem: Polisi Bentuk Tim Khusus hingga Dugaan Pelanggaran Hukum |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran Izin Praktik dalam Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem, Pakar Sebut Ancaman Pidana |
|
|---|
| Belasan Bayi Dievakuasi di Sleman, Pakar Hukum UMY Sebut Ada Ancaman Pidana Bagi Bidan ORP |
|
|---|
| Tak Perlu Lucuti Celana Kiai Ashari |
|
|---|
| Bidan ORP Tetap Buka Praktik di Gamping Pascaevakuasi 11 Bayi dari Rumah Pakem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dishub-Sleman-Pasang-Rambu-Truk-Dilarang-Ngebut-di-Pakem.jpg)