Bos KAI Dipanggil jadi Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Bobby Rasyidin diperiksa sebagai saksi karena para periode 2020-2025, dia menjadi Direktur Utama PT Len Industri.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tersangka meski belum mengumumkan siapa identitasnya.
Saat ini, penyidik KPK masih terus meminta keterangan dari para saksi untuk membuat terang benerang kasus ini.
Terbaru, penyidik memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin untuk periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bobby Rasyidin diperiksa sebagai saksi karena para periode 2020-2025, dia menjadi Direktur Utama PT Len Industri.
Bobby Rasyidin sendiri baru menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI pada 12 Agustus 2025 lalu.
Dia resmi menjadi Dirut KAI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-223/MBU/08/2025 dan Surat Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management nomor SK.038/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Baca juga: Tujuh ASN Pemkab Bantul Terlibat Kasus Pendisiplinan, Lima di Antaranya Sudah Tuntas
Bobby bukan nama asing di BUMN. Dia merupakan bos BUMN industri pertahanan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) dari 2021-2025.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap Bobby Rasyidin dilaksanakan di Gedung Merah Putih.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya.
Mereka yang diperiksa antara lain Judi Achmadi selaku Karyawan PT Telkom; Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka; dan Heri Purnomo selaku VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
Kemudian, Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.
Mereka diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Penyidik KPK Temukan 4 HP di Atas Plafon Saat Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Antusiasme Masyarakat Kumpulkan Minyak Jelantah di UCollect Box Cukup Tinggi |
![]() |
---|
UMK Academy Dorong UMKM Yogyakarta Naik Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.