Masih Berstatus BMN, Rusunawa Giripeni Kulon Progo Hingga Kini Belum Difungsikan
Rusunawa tersebut dibangun pada 2015 dan rampung pada 2017 silam. Bangunannya memiliki tinggi 5 lantai dengan hunian sebanyak 98 unit.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo hingga kini belum difungsikan. Kondisi bangunan masih kosong tanpa penghuni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Didik Wijanarko menjelaskan salah satu penyebabnya adalah status dari bangunan Rusunawa.
"Rusunawa Giripeni sampai sekarang berstatus Bangunan Milik Negara (BMN), belum ada penyerahan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," jelas Didik pada wartawan, Rabu (13/08/2025).
Padahal Rusunawa tersebut dibangun pada 2015 dan rampung pada 2017 silam. Bangunannya memiliki tinggi 5 lantai dengan hunian sebanyak 98 unit.
Selain masalah status, kendala lainnya adalah fasilitas Rusunawa Giripeni yang masih terbatas.
Seperti pompa air, sistem alarm kebakaran, sistem pengairan, hingga perbaikan pada beberapa bagian bangunan.
"Sebab ada kebocoran air limbah di beberapa unit, lalu pagar pembatas selasar yang perlu pemeliharaan dan penguatan," ungkap Didik.
Baca juga: Nelayan di Kulon Progo Diminta Waspadai Peningkatan Ketinggian Gelombang Laut Hingga 2,5 Meter
Menurutnya, diperlukan anggaran yang besar untuk memperbaiki kerusakan pada bangunan rusunawa.
Setidaknya diperlukan biaya hingga Rp 3 miliar untuk perbaikan dan perawatan.
Didik mengatakan anggaran tersebut di luar kemampuan Pemkab Kulon Progo.
Namun pihaknya tetap mengupayakan pembenahan hingga segera mengoperasikan Rusunawa Giripeni.
"Perlu ada diskusi dengan pemerintah pusat agar Rusunawa Giripeni bisa difungsikan dengan aman dan nyaman bagi penghuninya," ujarnya.
Didik menilai pembenahan saat ini menjadi langkah penting.
Tujuannya agar kondisi bangunan saat ini tidak menimbulkan permasalahan bagi penyewanya.
Meski belum difungsikan, Rusunawa Giripeni tetap mendapatkan penjagaan dari petugas.
Penjagaan diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan memastikan bangunan tetap aman.(*)
Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.