Masih Berstatus BMN, Rusunawa Giripeni Kulon Progo Hingga Kini Belum Difungsikan

Rusunawa tersebut dibangun pada 2015 dan rampung pada 2017 silam. Bangunannya memiliki tinggi 5 lantai dengan hunian sebanyak 98 unit.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
RUSUNAWA - Kondisi Rusunawa Giripeni di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Rabu (13/08/2025). Hingga kini rusunawa tersebut belum difungsikan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo hingga kini belum difungsikan. Kondisi bangunan masih kosong tanpa penghuni.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Didik Wijanarko menjelaskan salah satu penyebabnya adalah status dari bangunan Rusunawa.

"Rusunawa Giripeni sampai sekarang berstatus Bangunan Milik Negara (BMN), belum ada penyerahan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," jelas Didik pada wartawan, Rabu (13/08/2025).

Padahal Rusunawa tersebut dibangun pada 2015 dan rampung pada 2017 silam. Bangunannya memiliki tinggi 5 lantai dengan hunian sebanyak 98 unit.

Selain masalah status, kendala lainnya adalah fasilitas Rusunawa Giripeni yang masih terbatas.

Seperti pompa air, sistem alarm kebakaran, sistem pengairan, hingga perbaikan pada beberapa bagian bangunan.

"Sebab ada kebocoran air limbah di beberapa unit, lalu pagar pembatas selasar yang perlu pemeliharaan dan penguatan," ungkap Didik.

Baca juga: Nelayan di Kulon Progo Diminta Waspadai Peningkatan Ketinggian Gelombang Laut Hingga 2,5 Meter

Menurutnya, diperlukan anggaran yang besar untuk memperbaiki kerusakan pada bangunan rusunawa.

Setidaknya diperlukan biaya hingga Rp 3 miliar untuk perbaikan dan perawatan.

Didik mengatakan anggaran tersebut di luar kemampuan Pemkab Kulon Progo.

Namun pihaknya tetap mengupayakan pembenahan hingga segera mengoperasikan Rusunawa Giripeni.

"Perlu ada diskusi dengan pemerintah pusat agar Rusunawa Giripeni bisa difungsikan dengan aman dan nyaman bagi penghuninya," ujarnya.

Didik menilai pembenahan saat ini menjadi langkah penting.

Tujuannya agar kondisi bangunan saat ini tidak menimbulkan permasalahan bagi penyewanya.

Meski belum difungsikan, Rusunawa Giripeni tetap mendapatkan penjagaan dari petugas.

Penjagaan diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan memastikan bangunan tetap aman.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved